Laman

problematika umat


Menyulut Api Semangat Pembaharuan Sistem Pendidikan di Indonesia

Pendidikan merupakan salah satu masalah yang telah mengakar di negara Indonesia. Di abad ke-21 ini, ketika arus globalisasi sedang memuncak, tak dipungkiri masalah pendidikan menjadi titik krusial pembangunan bangsa yang mutlak perlu disoroti dan ditangani secara bijak. Itu semua dikarenakan melalui pendidikan inilah negara Indonesia dapat menciptakan Sumber Daya Manusia yang tidak hanya disoroti dari segi kuantitas yang melimpah ruah saja namun juga kualitasnya yang dapat bersaing dalam berbagai bidang.
Salah satu upaya untuk memperbaiki Sumber Daya Manusia di Indonesia adalah melalui pendidikan. Tak dipungkiri, pendidikan merupakan penopang kehidupan bangsa dalam rangka menciptakan sebuah bangsa yang madani, termasuk didalamnya adalah kualitas Sumber Daya Manusia. Sistem pendidikan yang tepat dan efisien tentunya akan turut membantu menciptakan Sumber Daya Manusia yang kompeten di berbagai bidang. Namun, yang kita rasakan saat ini adalah ketertinggalan mutu pendidikan baik itu dalam pendidikan formal maupun informal, ketika kita menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang tertinggal dalam hal pendidikan jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
Kita bisa beranggapan bahwa bangsa barat merupakan bangsa yang maju dalam segi pendidikan karena mereka berada dalam ruang lingkup industri maju dan berada dalam siklus tersebut- industri maju- ditiap waktunya. Sebagai negara berkembang, setelah kita amati pula, banyak sekali masalah pendidikan yang terjadi di bangsa ini dan banyak pula alasan mengapa Indonesia tidak memiliki Sumber daya Manusia yang berkualitas, serta mutu pendidikan yang relatif baik. Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah masalah efektifitas, efesiensi, dan stardisasi pengajaran. Faktanya, semua itu dapat diselesaikan ketika kita mengganti sistem pendidikan di Indonesia menjadi sebuah sistem pendidikan Islam.

Melihat fakta yang kontinuitas di Indonesia (efektifitas, efesiensi, dan standardisasi pengajaran)
Miris rasanya ketika kita melihat setiap hari diberita tentang masalah-masalah pendidikan yang terjadi di negara Indonesia. Masalah-masalah tersebut dapat dirangkum dalam beberapa poin penting dibawah ini. 

Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia


      Hingga saat ini masalah efektifitas pendidikan tentang biaya belum dapat titik terang. Pasalnya, pemerintah sendiri telah ingkar janji dalam peraturan yang dibuatnya sendiri. Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu tujuan untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia adalah "mencerdaskan kehidupan bangsa". Untuk memenuhi amanat itu pulalah MPR periode 1999-2004 menambahkan ayat 4 pada Bab XIII, Pasal 31 UUD 1945, yang berbunyi "...anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah....".  Oleh karena itu, tentunya melanggar ketentuan UUD 1945 bila pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak mengalokasikan 20% dari APBN dan APBD masing-masing untuk pembiayaan pendidikanItu semua jelas tak dapat dipungkiri sekarang, pendidikan tidak dapat dialokasikan sebesar 20% dari anggaran pendapatan, bahkan kurang dari 10 %. Sementara catatan yang dimiliki Kementerian Pendidikan Nasional pada periode tahun 2007-2008 angka anak putus sekolah untuk tingkatan sekolah dasar mencapai 475.145 atau sekitar 1,81 %. Sementara pada tingkatan SMP jumlah anak putus sekolah atau drop out adalah 332.824 atau sekitar 3,94 % dari tingkat kelulusan berjumlah 2.508.789. Daerah yang mempunyai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) rendah, biasanya akan memiliki tingkat anak putus sekolah yang tinnggi. Kita bisa lihat di daerah pedalaman lebih banyak anak yang tidak bersekolah atau putus sekolah dibandingkan dengan di perkotaan. Biaya pendidikan yang mahal tersebut kemudian berimbas pada kurangnya pemenuhan pemerintah terhadap fasilitas pengajar dan pelajar serta kesejahteraan pengajar yang kurang sehingga tidak ayal lagi mutu pendidikan kita akan semakin rendah. 

Kebijakan yang berganti-ganti di Indonesia


      Selama ini Indonesia selalu mencoba berbagai kebijakan atau kurikulum baru. Mulai dari kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi dsb, sehingga kita bisa menyebutkan “setiap menteri, satu kebijakan” itu semua didasari ketika pemerintah merasa tidak cocok dengan kebijakan tersebut, kemudian dengan mudahnya menetapkan kebijakan baru. Dapat disimpulkan bahwa standarisasi dari pemerintah masih kurang efektif dalam menangani permasalahan pendidikan saat ini. 

Keprofesionalan pengajar yang rendah


Saat ini, negara Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan sertifikasi pengajar. Namun, terkadang pemerintah melakukan suatu aktivitas berstandar pada terselesaikannya agenda negara tersebut, bukan melihat dari hasil yang capai ketika proses tersebut usai. Pada akhirnya, walau negara telah melakukan proses keprofesionalan pengajar, namun mutu pendidikan di Indonesia masih tetap dibawah rata-rata. Ini menunjukan efesiensi yang rendah dari pemerintah. 

Tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta paradigma pendidikan yang materialistik.


      Permasalahan ini merupakan masalah yang dialami oleh umat muslim saat ini. Ketika ideologinya tercampur baur dengan ideologi barat- ideologi kapitalis. Dari hal yang mendasar itulah, kemudian seluruh aspek kehidupan islam tergerus dan memudar dengan puncaknya yaitu adanya pemisahan antara kehidupan dan agama.

Sistem pendidikan Islam dan solusinya untuk umat

Islam adalah agama atau dien yang diturunkan Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan penciptanya, dirinya sendiri, dan sesama manusia”
Dalam definisi islam diatas, jelaslah terlihat bahwa islam bukanlah hanya sekedar agama yang mengurusi masalah ritual namun juga kepada tiga aspek mendasar yaitu untuk mengatur hubungan manusia dengan penciptanya, dirinya sendiri, dan sesama manusia. Islam pun merupakan sebuah “Rahmatan lil Alamin” atau pembawa rahmat semesta alam, termasuk didalamnya muslim, non muslim, hewan, tumbuhan dll. Untuk itu jelaslah kita dapat menyimpulkan bahwa islam adalah sebuah ideologi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia idelogi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas berpendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Islam sebagai ideologi berarti sama kedudukannya dengan ideologi yang lain yaitu kapitalis dan sosialis.
Islam dalam hubungannya manusia dengan manusia mengatur masalah pemerintahan, sosial, budaya, pidana, pendidikan, dan ekonomi. Jelaslah disini bahwa islam sebagai ideologi dapat mengatur masalah pendidikan yang juga secara islami.
Sistem pendidikan islam jelaslah mempunyai tujuan pokok pendidikan secara pasti, yaitu membangun kepribadian islami, termasuk didalamnya pola pikir islami, dan jiwa yang islami yang akan terpancar nantinya kedalam akal dan jiwa pelajar. Selain itu pendidikan islami ini mempunyai tujuan untuk mempersiapkan kaum muslim agar diantara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli disetiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman (fiqih, peradilan, dll) maupun ilmu-ilmu terapan (teknik, kimia, kedokteran dll). Sumber Daya manusia seperti inilah yang kemudian akan mengantarkan islam melalui langkah-langkah mereka dan menempatkan islam menjadi posisi puncak dari negara-negara lain didunia bukan sebagai pengekor pemikiran semata.
Ketika segala sesuatu perbuatan kita telah sesuai dengan hukum syara Islam, maka selanjutnya akan mempengaruhi pola pikir, jiwa, dan perilaku dari individu. Tak heran, jika ideologi kapitalis-ideologi yang kita anut sekarang dan juga merupakan ideologi yang berdiri diatas dasar pemisahan agama dari kehidupan- senantiasa menciptakan peperangan dan mencegah islam bercampur dalam ideologinya. Kita, sebagai umat muslim, mempunyai hukum tersendiri dan jelaslah kita pula berusaha menanamkan nilai-nilai islam kepada diri masyarakat dan mencegah paham lain yang masuk kedalam paham kita dan berusaha menyebarkan paham kita kepada bangsa lain melalui dakwah dan jihad yang tidak akan pernah berhenti hingga akhir zaman.
Pendidikan islami juga mengatur pendidikan secara formal dan informal dalam jalur tetap berada dalam hukum syara. Pendidikan formal jelaslah pendidikan yang diatur dengan sistem dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh negara. Negara menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya, seperti menentukan pembatasan umur penerimaan siswa, materi pelajaran dan metode pengajaran. Sementara pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan diluar kelembagaan dalam jalur hukum syara yang tepat. Hal yang paling penting dalam pengajaran islam ini adalah ketika materi pelajaran tidak hanya sebatas hapalan saja, namun penerapannya masuk kedalam jiwa sehingga bisa diaplikasikan kedalam kehidupannya yang semata-mata ditujukan karena Allah semata.
Dalam ideologi islam, pendidikan merupakan tanggung jawab negara dan pelaksanaanya sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, sehingga siapapun dapat mengenyam pendidikan sampai tingkat setinggi-tingginya. Sitem pendidikan islam pun memberlakukan jenjang menjadi tiga bagian; sekolah jenjang pertama (ibtidaiyah) yaitu dari usia 6 sampai 10 tahun, sekolah jenjang kedua (mutawasithah) dari usia 10 sampai dengan 14 tahun, dan sekolah jenjang ketiga (tsanawiyah) dari usia 14 tahun sampai jenjang sekolah berakhir.
Jenjang sekolah terdiri dari tiga puluh enam periode sekolah yang berlangsung secara berurutan. Maing-masing lamanya 83 hari. Setiap periode dibatasi dengan sekumpulan satuan pelajaran. Seorang siswa akan memulai jenjang sekolahnya dengan pendidikan pada periode pertama. Jika berhasil pada suatu periode maka akan dinaikkan ke jenjang kedua sampai akhirnya pada jenjang ketiga.
Materi pengajaran di pendidikan islami ini yaitu ilmu pengetahuan sains untuk pengembangan akal termasuk didalamnya bahasa arab (sastra) dan ilmu pengetahuan tentang syara sehingga dengannya terbentuk jiwa islami kemudian terpancar pada pola pikir islami serta kepribadian islami sehingga menempatkan akidah islam sebagai landasan berpikir dan kecenderungan jiwanya. Setiap yang lulus pun akan mendapatkan ijazah sesuai dengan tingkatannya.
Dengan demikian, ketika pendidikan secara islami diterapkan maka masalah-masalah pendidikan di Indonesia dapat teratasi. Contohnya, biaya pendidikan yang mahal dapat ditangani dengan baik karena pendidikan islami tidak memungut biaya sekecil apapun, sehingga dengan begitu keprofesionalan pengajar akan terwujud dan kesejahteraannyapun akan dijamin. Sistem pendidikannya pun tidak akan berubah karena pendidikan secara islami telah mempunyai kurikulum yang tetap sehingga islam semakin disadari keberadaanya bukan hanya mengurusi ritual semata tetapi juga mengurusi umat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar