Al-qur'an merupakan mujizat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW. Dengan Al-qur'an, beliau merubah kondisi masyarakat pada zamannya dari keadaan jahiliah menuju kehidupan islami. Dengan demikian, Al-qur'an jelaslah dapat mengubah suatu peradaban menuju peradaban yang gemilang seperti yang telah di contohkan Rasulullah SAW.
Seperti kita ketahui, dalam Al-qur'an sendiri mengatur masalah hukum-hukum ibadah atau akhlak, dan juga hukum-hukum tentang kekuasaan, pemerintahan, ekonomi, pidana, atau hubungan internasional. Namun, dewasa ini hanya hukum-hukum ibadahlah yang diterapkan, namun hukum-hukum yang lain diabaikan. Bukankah kita seharusnya menjadi muslim yang kaffah ?. Contoh, terhadap ayat-ayat Al-qur'an yang sama-sama menggunakan kata kutiba yang bermakna furidha (diwajibkan atau difardhukan), sikap yang muncul berbeda. Ayat kutiba 'alaykum al-shiyam (diwajibkan atas kalian berpuasa) dalam QS Al-baqarah [2]:183 diterima dan dilaksanakan. Namun, terhadap ayat kutiba 'alaykum al-qishash(di wajibkan atas kalian qishash) ; dalam Q.S Al-Baqarah [2]:216), muncul sikap keberatan, penolakan, bahkan penentangan dengan beragam dalih; apalagi ketika semua itu diserukan untuk diterapkan secara praktis. Sikap ini jelas terkategori kedalam sikap mengabaikan Al-Qur'an dan karenanya dosa besar. Sedangkan hukum dari mengabaikan Al-Qur'an sesungguhnya merupakan dosa besar bagi kaum muslim.
Sejatinya, bukanlah suatu mimpi jika kita menginginkan peradaban yang gemilang. Peradaban dimana Al-qur'an di jadikan rujukan oleh umat, khususnya para penguasa dan elit politiknya, untuk memecahkan berbagai persoalan hidup yang mereka hadapi. Dan ini merupakan sebuah bukti mengapa islam bisa berjaya selama 1300 abad lamanya dalam naungan khilafah Islamiyah yang bersandar pada pedoman yang diciptakan oleh Allah SWT bukan berasal dari pemikiran manusia yang sifatnya lemah dan terbatas.
Dengan ini jelaslah bahwa Al-qur'an merupakan sumber solusi bagi seluruh umat di dunia. Al-qur'an yang diturunkan oleh Allah SWT berfungsi sebagai petunjuk bagi umat manusia, memberikan penjelasan tentang mana yang halal dan mana yang haram, juga tentang berbagai hudud dan hukum-hukum Allah SWT; serta pembeda mana yang haq dan mana yang batil (lihat: al Baidhawi/I/220; ibn Abi Salam, I/154; an-Naisaburi, I/48-; As-Suyuthi, I/381).
Simaklah pengakuan jujur seorang cendekiawan Barat, Denisen Ross, “Harus diingat bahwa Al-qur'an memegang peranan yang lebih besar bagi kaum muslim dari pada Bibel dalam agama kristen...Demikianlah setelah melintasi masa selama 13 abad, Al-Qur'an tetap menjadi kitab suci bagi seluruh Turki, Iran, dan hampir seperempat penduduk india. Sungguh, sebuah kitab seperti ini patut dibaca secara meluas di Barat, terutama pada masa kini....” (E.Denisen Ross, dalam buku, kekaguman Dunia Terhadap Islam). Jelaslah demikian, Al-qur'an merupakan sumber solusi yang telah diakui oleh umat manusia di dunia ini. Apa pantas kita masih mengabaikannya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar